Derita Bule Australia, Diceraikan Lalu Diperas Oleh Mantan

    Derita Bule Australia, Diceraikan Lalu Diperas Oleh Mantan
    Paul La Fontaine dan keluarga serta tim media podcast Metro Bali

    DENPASAR - Sungguh malang nasib Paul La Fontaine seorang warga negara Australia, sudah jatuh malah tertimpa tangga, awalnya bertemu dengan wanita Indonesia di luar negeri dan pada akhirnya keduanya mengikat janji dalam pernikahan yang sakral. Beberapa tahun bersama akhirnya mereka memutuskan untuk mempunyai anak melalui percobaan bayi tabung dan lahirlah 2 bayi kembar perempuan.

    Sang istri meminta suaminya bekerja keras agar dapat memiliki lahan dan properti di Bali.

    Impian Paul terjadi, tetapi semua berubah seketika pada saat sang istri tiba-tiba mendadak meminta cerai.

    Sang suami kaget dan awalnya menolak untuk bercerai karena tujuan hidupnya membesarkan anak anak bersama istri tercinta.

    Dorongan dan desakan sang istri dengan berbagai cara ditempuhnya, salah satunya menyembunyikan anak-anak untuk tidak memperbolehkan untuk bertemu sang ayah. Hingga akhirnya sang ayah menyerah, menandatangani surat perjanjian cerai yang dibuat sang istri karena kerinduan yang mendalam hanya untuk bertemu anak-anaknya.

    "Tapi setelah perceraian terjadi, hak asuh anak ada pada kedua orang dengan pembagian yang sama dan akses tabungan keluarga yang dipegang sang istri tiba-tiba ditutup sehingga sang suami kebingungan dan tidak bisa mengambil uang simpanannya, " kata Esther Hariandja dan Yehezkiel Paat Kuasa hukum Paul La Fontaine dari PHP Law Firm, Jum'at (8/9/2022) .

    Selain perceraian, sang istri juga meminta Paul untuk melakukan perjanjian sewa rumah selama 50thn kepada suaminya dan minta dibayarkan, suamipun membayar sewa rumahnya sendiri selama 50 tahun yang dibangun bersama-sama.

    Bulan Agustus 2022, sang mantan suami operasi disalah satu RS di Bali dan pulang ke negaranya sejak tgl 12 agustus, kembali 25 agustus dan semenjak itulah dirinya tidak pernah bisa bertemu dengan anak anaknya, kecuali diberi uang sesuai jumlah yang di inginkan sang mantan istri.

    Padahal, di tanggal 25 agustus 2022, setibanya di bandara dia langsung mengirimkan uang kepada mantan istrinya dengan harapan keesokan harinya akan bertemu anak-anak seperti biasanya.

    Meskipun begitu, Paul sangat menghargai keputusan pengadilan negeri atas hak asuh antara dia dan mantan istri. Tetapi mengapa sampai sekarang dia tetap tidak diperbolehkan bertemu dengan anak anaknya sebelum menuruti kemauan mantan istri, yaitu uang.Dirinya hanya ingin memperoleh keadilan di Bali, tanah kedua yang sangat dicintainya setelah Australia. (Tim)

    denpasar bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Kriminalisasi Jro Kepisah, Dijawab...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Wayan Koster Resmi Buka Developmental...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami